TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan premi neto asuransi tahun 2013 mencapai Rp 23,4 triliun. Jumlah itu tumbuh 21,8 persen dibanding jumlah tahun sebelumnya yang hanya Rp 19,2 triliun.
Adapun premi bruto tumbuh 18,9 persen dari Rp 34,2 triliun tahun 2012 menjadi Rp 40,6 triliun pada 2013. "Kapasitas akseptasi industri asuransi meningkat," kata Wakil Ketua Umum AAUI Bidang Statistik Dadang Sukresna saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa, 10 Juni 2014.
Pernyataan Dadang juga didasarkan pada data bahwa, secara agregat, premi bruto tumbuh 77,5 persen dalam lima tahun terakhir. Sedangkan premi neto tumbuh 99,77 persen dalam jangka waktu yang sama.
Selain premi neto dan premi bruto, klaim neto dan klaim bruto pada 2013 juga naik masing-masing 22,3 persen dan 3,3 persen. Jika dilihat selama kuartal pertama 2014, premi bruto tumbuh 19,6 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,6 triliun menjadi Rp 12,7 triliun.
"Kalau dilihat secara nominal, yang paling tinggi pertumbuhannya adalah lini usaha asuransi harta benda dengan kenaikan Rp 1,4 triliun," tuturnya.
Sedangkan klaim bruto pada kuartal pertama tahun ini tumbuh 12,9 persen menjadi Rp 4,5 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp 3,9 triliun. Peningkatan klaim tertinggi pada kuartal pertama 2014 terjadi pada lini usaha asuransi kredit yang naik Rp 172 miliar.
Sumber: Tempo
0 Response to "Premi Asuransi Umum 2013 Naik 21,8 persen "
Posting Komentar