Sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk produk-produk keuangan syariah seperti asuransi dan investasi.
Seperti yang dilakukan Sun Life Financial Indonesia saat ini tengah bersiap meluncurkan produk syariah baru pada Agustus tahun ini. Saat ini tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk baru untuk unit syariahnya. Chief Distribution Officer PT Sun Life Financial Indonesia Elin Waty mengatakan produk syariah yang disiapkan merupakan asuransi penyakit kritis.
“Kami menargetkan awal Agustus sudah bisa mulai dipasarkan. Sedang menunggu izin regulator saja,” kata Elin saat ditemui beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dia juga mengatakan pihaknya baru saja meluncurkan satu produk syariah baru untuk asuransi kesehatan. Ini memperkuat dua produk syariah sebelumnya yakni Brilliance Hasanah Sejahtera (BHS) dan Briliance Hasanah Protection Plus (BHS Plus).
BHS adalah produk asuransi jiwa dan investasi dengan pembayaran berkala untuk mencapai kebutuhan keuangan di masa depan. Sedangkan BHS Plus adalah produk asuransi unit linked kontribusi tunggal yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan perlindungan jiwa dan investasi.
Dari produk syariah tersebut, Sun Life berhasil membukukan premium sebesar Rp57 miliar pada 2013 atau tumbuh 46% dibandingkan 2012 sebesar Rp39 miliar.Sebagai gambaran, secara keseluruhan, hingga akhir 2013, sekitar 16% polis dari agen syariah. Selain dengan agency, Sun Life juga melakukan kerjasama distribusi dengan OCBC NISP Syariah dan CIMB Niaga Syariah.
Sebelumnya perseroan juga meresmikan agency syariah dan pembukaan kantor pemasaran syariah pertama khusus produk asuransi jiwa syariah di daerah Palembang, Sumatera Selatan. Kantor pemasaran dan agen-agen asuransi syariah Sun Life akan menawarkan produk-produk serta memberikan pelayanan untuk nasabah asuransi syariah.
Sedangkan kantor pemasaran dan agen asuransi konvensional akan berkonsentrasi dalam memberikan pelayanan untuk para nasabah pemegang polis asuransi konvensional.
Sementara total premi syariah Sun Life tumbuh dari Rp39 miliar menjadi Rp57 miliar, atau meningkat 46%. Kehadiran kantor pemasaran khusus syariah di Palembang merupakan salah satu strategi Sun Life untuk mengembangkan unit bisnis syariah di kawasan tersebut. Dengan pertumbuhan kelas menengah di perkotaan, Palembang merupakan salah satu kota terbesar di Sumatera Selatan.
Sementara itu, selain pertimbangan bisnis dan pelayanan nasabah, peluncuran agency syariah serta kantor-kantor pemasaran syariah Sun Life merupakan langkah antisipasi terhadap peraturan baru yang akan diberlakukanoleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengenai pemisahan unit bisnis (spin off) syariah.
Sehingga perseroan mempersiapkan lebih awal dengan melakukan membuka kantor pemasaran syariah. Dengan demikian, pada saat peraturan tersebut diberlakukan, Sun Life dapat menjalankan unit bisnisnya dengan optimal serta dapat terus memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
Kantor pemasaran syariah yang baru saja diresmikan itu didukung oleh staf penjualan serta karyawan Sun Life yang akan bekerja sama membantu keluarga Indonesia yang berada di wilayah Sumatera Selatan. Keseluruhan tenaga penjualan Sun Life (termasuk agency) di Indonesia per 30 Juni 2014 sebanyak 7.978 agen dengan 77 kantor pemasaran di 42 kota di Indonesia.
Hal yang sama juga sedang disiapkan PT Tugu Pratama Indonesia (TPI) yang sejak tahun lalu perseroan memulai membenahi unit usaha syariah. Direktur Utama TPI Yasril Y Rasyid mengatakan upaya perseroan ini sebagai persiapan menuju spin off yang memisahkan unit usaha syariah dari induknya.
"Mulai tahun lalu, kami memperbaiki bisnisnya, sistemnya, infrastrukturnya dengan semangat regulasi agar unit usaha syariah di-spin off," ujarnya ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Ini disebutnya sekaligus mengantisipasi bisnis syariahnya terus berkembang dengan nilai premi yang terus tumbuh. Dia mengklaim, pertumbuhan bisnis syariahnya selalu mencapai double digit. Faktor lainnya, yaitu ekuitas perseroan terus membengkak dari modal awal sebesar Rp25 miliar, saat ini sudah melampaui Rp40 miliar.
"OJK mensyaratkan modal disetor bagi perusahaan asuransi murni syariah minimal Rp50 miliar. Sambil menunggu regulasi, kami mempersiapkan diri dan mengembangkan ekuitas menjadi Rp50 miliar, setelah itu baru spin off," ujarnya.
Saat ini diakuinya kontribusi unit usaha syariah sendiri masih minim. Yakni, kurang dari 5% terhadap total premi bruto perseroan hingga pertengahan tahun ini. Premi bruto syariah tercatat sebesar Rp50 miliar, sedangkan total premi perseroan mencapai Rp1,042 triliun.
Sumber: Sindonews
0 Response to "Perusahaan Asuransi Benahi Unit Syariah demi Spin Off"
Posting Komentar