OJK: 10 Tahun Lagi Industri Asuransi Capai 5%


JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan bahwa dalam sepuluh tahun ke depan industri perasuransian memiliki arah yang jelas dan dapat berkembang lebih besar lagi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menyampaikan, penetrasi asuransi di Indonesia masih sangat rendah atau sekitar 1,1 persen. Jumlah ini tertinggal dari negara-negara tetangga, yaitu Malaysia dengan penetrasi 3 persen dan Singapura 4,3 persen.

Meskipun begitu, dia optimistis pertumbuhan industri asuransi di Indonesia dapat berkembang. Hal ini didasari atas pertumbuhan penduduk Indonesia yang tergolong besar.

"Optimis karena pertumbuhan asuransi tetap bagus, pasar cukup besar, di antara lima besar ASEAN, potensi yang luar biasa. Jadi mungkin dalam 10 tahun ke depan penetrasi Indonesia bisa mencapai 5 persen. Pasalnya GDP kita kan besar," kata dia saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Menurutnya, saat ini penetrasi asuransi Indonesia masih rendah bahkan di bawah 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu Firdaus meminta perusahaan asuransi dapat berinovasi mengeluarkan produk-produk teranyar.

"Ya tadi bantu industri berinovasi dalam produk dan layanan karena meningkatkan penetrasi ini tunjukan dalam masyarakat pelayanan terbaik," tambahnya.

Selain itu, OJK juga menyatakan akan mendukung perkembangan industri asuransi. Salah satunya dengan merancang sistem pelaporan bulanan dan regulasi tentang asuransi mikro. "Sehingga diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia," tukas dia. (rzy)

Sumber: Okezone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "OJK: 10 Tahun Lagi Industri Asuransi Capai 5%"