Mutual Companies

Perusahaan Mutual telah dibentuk oleh Akta Perjanjian (Deed of Settlement) atau pendaftaran berdasarkan Companies Act. Mereka dimiliki oleh pemegang polis, yang membagikan setiap keuntungan yang diperoleh. Sebagian besar perusahaan yang beroperasi di sektor jangka panjang (jiwa) menawarkan kepada pelanggan mereka keuntungan penuh dari tabungan dalam jangka panjang – seringkali antara 10 - 25 tahun. Pemegang saham di perusahaan proprietary menerima bagian dari keuntungan dalam bentuk dividen, tetapi dalam perusahaan mutual pemilik polis dapat menikmati premi yang lebih rendah atau bonus asuransi jiwa yang lebih tinggi daripada sebelumnya.

Banyak perusahaan, yang awalnya dibentuk sebagai mutual company, kini telah terdaftar di bawah Companies Acts sebagai perusahaan proprietary, meskipun mereka telah mempertahankan kata bersama dalam gelar mereka. Lainnya, terdaftar sebagai perusahaan terbatas dengan jaminan dan tanpa kata bersama dalam titel mereka, yang benar-benar dimiliki oleh pemegang polis.

Mutual company dapat bertransaksi bisnis asuransi jiwa maupun asuransi umum. Sebuah fitur dari status mutual adalah kesulitan dalam meningkatkan modal tambahan karena mereka tidak dapat menerbitkan saham tambahan sebagaimana yang dapat dilakukan oleh perusahaan proprietary. Tahun 1990-an memperlihatkan peningkatan tekanan di mutual companies untuk berubah ke status baru sebagai perusahaan proprietary (proses ini dikenal sebagai 'demutualisasi').

Contoh yang baik dari bisnis jangka panjang adalah sebagai berikut:

jiwa dan annuity (tunjangan hari tua);
permanent health;
pengelolaan dana pensiun;
multilink - jangka panjang.

Seperti halnya dengan reasuransi, kursus ini tidak mengharapkan Anda untuk memiliki pengetahuan lebih tentang bisnis asuransi jiwa, selain memiliki apresiasi terhadap keragaman pasar asuransi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mutual Companies"